Makalah Agama Ukhuwah Islamiyah & Pergaulan Muda-mudi

KATA PENGANTAR

Puji Syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunianya kami dapat menyelesaikan Tugas Makalah Agama ini.

Tugas Makalah agama ini kami buat secara kelompok dengan maksud  :

  1. Sebagai wahana pembelajaran.
  2. Menambah wawasan
  3. Sebagai sarana untuk melatih diri agar menjadi pribadi yang mandiri.

Sehingga masih terdapat banyak kekurangan karena waktu yang sangat singkat. Namun, setelah berusaha secara maksimal maka telah kami selesaikan tugas ini agar dapat lebih dikembangkan dikemudian hari. Baik oleh kelompok kami khususnya maupun pembaca yang berminat dengan tulisan ini pada umumnya.

Karena kekurangsempurnaan isi maka kepada pembaca kami mohon saran yang membangun supaya karya tulis ini lebih baik.

Akhirnya, tugas ini supaya dapat menambah khasanah dunia pendidikan di STMIK AMIKOM Yogyakarta dan dapat menjadi sumbangsih bagi kita semua.

Yogyakarta, 25 September 2013

                      Penulis

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR …………………………………………………………………………

DAFTAR ISI …………………………………………………………………………………..

LATAR BELAKANG ………………………………………………………………………….

PEMBAHASAN :

  • PERGAULAN MUDA-MUDI………………………………………………………
  • UKHUWAH ISLAMIYAH ………………………………………………………….

KESIMPULAN ……………………………………………………………………………….

LATAR BELAKANG

Islam merupakan agama yang santun, sebab dalam islam sangat menjunjung tinggi moral. Inti ajaran islam adalah mengadakan bimbingan bagi kehidupan mental dan jiwa manusia. Sehingga sikap menal dankehidupan jiwa itulah yang menentukan kehidupan lahir. Satu masalah social kemasyarakatan yang harus mendapat  perhatian kita bersama dan perlu ditanggulangi dewasa ini ialah tentang pergaulan serta kemrosotan akhlak atau dekadensi moral.

Manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk social. Sebagai makhluk individu ia meiliki karakter yang unik, yang berbeda satu sama lain dengan fikiran dan kehendaknya yang bebas dan sebagai makhluk social ia membutuhkan manusia lain, membutuhkan sebuah kelompok dalam bentuknya yang minimal, yang mengakui keberadaannya dan dimana ia dapat bergantung. Kebutuhan untuk berkelompok ini merupakan naluri alamiah sehiangga kemudian munculah ikatan ikatan yang dalam islam dikenal dengan istilah Ukhuwah. Melihat minimnya pengetahuan tentang ukhuwah, keutamaan serta peranannya dalam islam dalam makalah ini akan dibahas secara singkat dan jelas tentang hal hal yang berkaitan dengan pergaulan muda-mudi dan ukhuwah islamiyah.

 

PEMBAHASAN

PERGAULAN MUDA-MUDI

Dalam pergaulan sehari-hari ditengah-tengah masyarakat, terutama antara muda-mudi, ada beberapa hal yang perlu mendapatkan pergaulan khusus di samping ketentuan umum tentang hubungan bermasyarakat yang lainnya, yaitu tentang mengucapkan dan menjawab salam berjabat tangan dan khalwah. Pembahasan tentang pergaulan muda-mudi dalam pasal ini penulis mefokuskan pada tiga hal tersebut.

  • Mengucapkan dan Menjawab Salam
  1. Islam mengajarkan kepada sesame muslim untuk saling bertukar salam apabila bertemu ( Q.S An-Nisa 4:86) atau bertamu (QS. An-Nur 24:27), supaya rasa kasih sayang sesama dapat selalu terpupuk dengan baik. Adapun Rassullah bersabda:

“ Kamu tidaklah akan masuk surga sebelum beriman, dan  tidak akan beriman sebelum berkasih saying. Maukah kamu aku menunjukkan suatu amalan yang akan dapat memupuk rasa kasih sayang sesamamu? Yaitu senantiasalah mengucapkan salam sesamu.” (HR.Muslim)

  1. Salam yang diucapkan minimal adalah “Assalamu’allaikum”. Tetapi akan lebih baik dan lebih besar pahalanya apabila diucapkan secara lebih lengkap. Dalam salah satu hadist Rasullah SAW menjelaskan perbedaan pahala tersebut. Yaitu sebagai berikut:

“Seseorang dating kepada Nabi saw dan mengucapkan“Assalamu’allaikum”, Nabi menjawabnya, lalu duduk dan berkata: “Sepuluh.” Kemudian datang yang lain dan mengucapkan “Assala’muallaikum waarahmatullah”. Nabi menjawabnya, dan lalu duduk berkata. “dua puluh.” Kemudian datang orang ketiga mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh”. Nabi menjawabnya, lalu duduk dan berkata: “Tiga puluh.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

  1. Mengucapkan salam hukumnya sunat,tetapi menjawabnya wajib-minimal dengan salam yang seimbang. ALLAH SWT berfirman:

“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan ,maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik ,atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu”. (QS.An-Nissa 4:86)

  1. Bila bertamu yang mengucapkan salam lebih dahulu adalah yang bertamu (QS An-Nur 24:27),tetapi untuk bertemu yang terlebih dahulu mengucapkan salam adalah yang berada diatas kendaraan kepada yang berjalan kaki,yang berjalan kaki kepada yang duduk,yang sedikit kepada yang banyak,dan yang lebih muda kepada yang lebih tua.Rasulullah saw Bersabda:

“Yang berada diatas kendaraan lebih dahulu mengucapkan salam kepada yang berjalan kaki ,yang berjalan kaki kepada yang duduk,yang sedikit kepada yang banyak.” (H.Muttfaqun ‘Alaihi). Dalam riwayat Bukhari ada tambahan: ”Yang muda lebih dahulu mengucapkan salam kepada yang lebih tua.” (HR. Bukhari)

Bila berada dalam posisi yang sama, misalkan sama-sama di atas kendaraan, atau sama-sama berjalan kaki maka untuk menentukkan siapa yang harus lebih dahulu mengucapkan salam di kiaskan (analogkan) kepada petunjuk Rasulullah saw bahwa yang lebih muda memulai salam yang lebih tua. Artinya ucapkanlah salam lebih dahulu kepada orang yang lebih di hormati, mungkin karena ilmunya, kesalehannya atau kepemimpinannya.

Sekalipun sudah di atur demikian rupa siapa yang lebih dahulu mengucapkan salam, namun hal tersebut tidaklah berlaku ketat dan mengikat, bahkan Rasulullah saw memberikan catatan bahwa yang paling utama adalah yang paling dahulu memberikan salam. Beliau bersabda:

“Seutama-utama manusia bagi Allah ialah yang mendahului memberikan salam.” (HR. Abu Daud)

“Seseorang bertanya: ya Rasulullah, kalau dua orang bertemu muka, siapakah diantara keduanya yang harus memulai salam? Rasulullah menjawab: “yang lebih dekat kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)

  1. Salam tidak hanya diucapkan waktu saling bertemu, tapi juga tatkala mau berpisah. rasulullah SAW bersabda :

“jika seseorang baru duduk dalam suatu majlis hendaklah dia mengucapkan salam, dan jika dia ingin pergi juga mengucapkan salam, tidaklah yang pertama lebih baik darfi yang kedua.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

  1. Jika dalam rombongan, baik yang mengucapkan maupun yang menjawab salam boleh hanya salah seseorang dari anggota rombongan tersebut. Rasulullah SAW bersabda :

“Bisa diterima dari satu rombongan yang lewat bila salah seseorang (saja) diantara mereka yang mengucapkan salam, dan juga diterima jawaban salam dari salah seseorang (saja) dari rombongan yang duduk” (HR. Abu Daud)

  1. Rasulullah SAW melarang orang islam mengucapkan dan menjawab salam Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) :

“Janganlah kamu memulai mengucapkan salam kepada yahudi dan nasrani…” (HR. Muslim)

“Jika Ahlul Kitab memberi salam kepadamu, jawablah dengan wa’alaikum.” (H Muttafaqun ‘alaihi)

Tapi bila Ahlul Kitab itu berada dalam satu majlis dengan orang-orang islam kita boleh mengucapkan salam kepada majlis itu, sebagai mana yang pernah dilakukan oleh rasulullah SAW.

“Diriwayatkan dalam Usamah ra bahwasanya rasulullah SAW berjalan melalui majlis yang terdiri dari kaum muslimin, musrikin menyembah berhala serta orang-orang yahudi, maka rasulullah SAW memberi salam kepada mereka.” (H Muttafaqun ‘alaihi)

Bila mengucapkan dan menjawab salam Ahlul Kitab terlarang, rtentu mengucapkan dan menjawab salam musrikin dan non muslim lainnya lebih terlarang lagi, sebab dibandingkan dengan non muslim lainnya Ahlul Kitab lebih dekat kepada umat islam.

  1. Pria boleh mengucapkan salam kepada wanita dan begitu pula sebaliknya. Diriwayatkan bahwa rasulullah SAW mengucapkan salam kepada kaum wanita, dan juga Ummu Hani mengucapkan salam kepada beliau :

“Diriwayatkan oleh Asma’ Binti Yazid ra bahwa dia berkata: nabi Muhammad SAW lewat dihadapan kami beberapa orang wanita lalu beliau mengucapkan salam kepada kami.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)

“Diriwayatkan dari Ummu Hani Fakhitah binti Abi Thalib ra dia berkata : “saya dating kepada nabi SAW waktu Fath Makkah. Waktu itu nabi sedang mandi dan ditutupi oleh Siti Fatimah dengan kain, maka saya memberi salam kepada beliau.” (HR. Muslim)

Salam yang diajarkan oleh islam adalam salam yang bernilai tinggi, universal dan tidak terikat dengan waktu. Bernilai tinggi karena mengandung doa untuk mendapatkan keselamatan, rahmat dan berkah dari Allah SWT. Universal karena berlaku untuk seluruh umat islam dimana saja berada tanpa mengenal perbedaan bangsa, bahasa, dan warna kulit. Dan salam islam seperti disebutkan diatas tidak mengenal batasan waktu pagi, sore, dan malam. Oleh sebab itu sungguh sangat tidak beralasan kalau kita harus menukar ucapan salam islam dengan salam-salam yang lain.kalupun ada alas an tidak lain Karena rasa rendah diri berhadapan dengan peradaban lain yang kebetulan saat ini secara material lebih maju dibandingkan dengan peradaban islam.

  • Berjabatan Tangan

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa untuk lebih menyempurnakan salam dan menguatkan tali ukhuwah islamiyah, sebaiknya ucapan salam diikuti dengan berjabatan tangan (bersalaman) tentu jika memungkinkan. Rasulullah SAW bersabda :

“tidaklah dua orang muslim bertemu lalu bersalaman, melainkan Allah akan mengampuni dosa-dosa keduanya sebelum mereka berpisah.” (HR. Abu Daud Tirmidzi dan lain lain)

Berjabatan tangan haruslah dilakukan dengan penuh keikhlasan yang tercemin dari cara bersalaman. Rasulullah SAW mengajarkan kalu menjabat tangan seseorang harus dengan penuh perhatian keramahan dan muka yang manis. Anjuran untuk berjabatan tangan tidak berlaku antar pria dan wanita kecuali antara suami istri atau antara seseorang dengan makhramnya. Dalam mengambil bai’ah wanita muslimat, Rasulullah saw tidak pernah menjabat tangan mereka, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Umaimah binti Ruqaiqah dan Aisyah ra dalam dua riwayat yang terpisah:

“Diriwayatkan dari Umaimah binti Ruqaiqah,dia berkata:”Saya pernah menghadap Rasulullah saw dalam satu delegasi kaum wanita untuk berbai’ah.Beliau berkata kepadakami :”sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan kalian semua(menjalankan bai’ah tersebut).Sesungguhnya saya sama sekali tidah menyalami wanita(yang bukan mahram dan bukan istri).” (HR.Ahmad,Ibn Majah dan Nasa’i).

“Diriwayatkan dari Aisyah ra dia berkata :”Demi Allah,tangan Rasulullah saw tidak pernah menyentuh tangan seorang wanitapun(yang bukan mahram dan bukan pula istri beliau).Bila membai’ah kaum wanita beliau hanya membai’ahnya dengan lisan saja.” (HR.Ahmad dan Ibnu Majah).

Lebih tegas lagi Rasulullah saw bersabda:

“Sungguh,jika kepada seseorang diantara kamu ditusuk dengan jarum besi,itu lebih baik bagi dia daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR.Thabrani dan Baihaqi)

Dari beberapa hadits diatas jelaslah bahwa seorang pria tidak boleh berjabatan tangan atau bersalaman dengan wanita yang bukan istri dan bukan pula mahramnya, begitu pula sebaliknya. Salam satu hikmah larangan tersebut adalah sebagai tindakan preventif dari perbuatan yang lebih besar dosanya yaitu perzinaan. Bersentuhan (walau hanya sebatas tangan) bisa menjadi pintu untuk memasuki kawasan yang lebih berbahaya lagi

  • Khalwah

Yang dimaksud dengan khalwah adalah berdua-duaan antara pria dan wanita yang tidak punya hubungan suami istri dan tidak pula mahram tanpa ada orang ketiga. Kenapa rasulullah SAW melarang berkhalwah? Apa bahayanya? Apakah tetap dilarang kalau masing-masing saling mempercayai? Dalam hadist yang melarang ber khalwah itu rasulullah menyebutkan bahwa syaitan akan menjadi oknum ketiga (ingat apa tugas syaitan). Beliau bersabda :

“Jauhilah berkhalwah dengan wanita. Demi (Allah) yang diriku berada dalam genggaman-Nya, tidaklah berkhalwah seorang laki-laki dengan seorang wanita kecuali syaitan akan masuk diantara keduanya.” (HR Thabrani)

Syaitan akan selalu mencari peluang dan memanfaatkan segala kesempatan untuk menjerumuskan anak cucu nabi Adam As. Kalau dua manusia lawan jenis yang secara fitrah saling memiliki ketertarikan seksual itu lupa dengan Allah SWT tidak akan ada lagi yang mengingatkannya. Tapi kalu bersama-sama (tidak hanya berdua), bila ada dua lawan jenis yang lupa dengan Allah SWT, masih ada yang mengingatkannya. Atau dengan ungkapan lain, kalau tidak akan malu kepada Allah, minimal malu kepada sesame manusia. Rasa malu itulah yang akan mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar. Dalam banyak kasus muda mudi (banyak yang tua sekalipun) mudah sekali jatuh dalam perzinaan apabila sudah berdua-duaan,tidak hanya dirumah rumah bahkan juga ditempat tempat umum seperti tempat rekreasi. Jadi larangan berkhalwah adalah tindakan pencegahan supaya tidak terjatuh kelembah dosa yang lebih dalam lagi.

Dalam hadist lain rasulullah SAW menjelaskan bahwa zina akan masuk lewat bermacam-macam itu. Melalui pandangan mat, pendengaran, pembicaraan, rabaan tangan, dan ayunan kaki. Artinya semua organ tubuh itu, kalau tidak dijaga dengan baik, apabila disalahgunakan, akan menjadi pintu yang efektif untuk memasuki kawasan perzinaan. Beliau bersabda :

“sudah menjadi suratan nasib manusia itu senantiasa dibayangi oleh zina dan diapun pasti menyadari hal yang demikian itu : dua mata zinanya adalah pandangan; dua telinga, zinanya adalah pendengaran; lidah, zinanya adalah pembicaraan; tangan, zinanya adalah berpegangan; dan kaki, zinanya adalah melangkah. Dan batinpun mulai bergejolak dan berkhayal. Akhirnya naluri seksualnyapun terpengaruh untuk menerima atau menolak.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)

Dalam hadist diatas rasulullah SAW mengingatkan bahwa seseorang bisa terjatuh kelembah perzinaan disebabkan oleh panca inderanya yang tidak terkendali. Oleh sebab itu setiap muslim dan muslimah terutama muda mudi haruslah berusaha maksimal untuk menjaga mata, telinga, lidah, tangn,  dan kakinya, jangan dibiarkan hanyut tanpa terkendali. Atau dengan ungkapan lain, janganlah terjerumus kedalam pergaulan bebas tanpa batas antara pria dan wanita yang salah satu bentuk pergaulan bebas itu adalah berdua-duaan seperti yang sudah diterangkan diatas.

Sementara itu dalam surat An-Nur ayat 30-31, Allah SWT memberikan peringatan khusus mengenai pandangan, yaitu dalam melihat lawan jenis tidak melepaskan pandangan begitu saja tanpa kendali.

“katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman : “hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya…” (QS. An-Nur 24 : 30-31)

Sebelum ayat tentang pandangan ini adalah ayat tentang tatacara bertamu, dan sebelumnya lagi sejak awal surat adalah ayat-ayat tentang perzinaan, kemudian sesudahnya (sesudah perintah menahan pandangan) adalah ketentuan tentang busana muslimah (kewajiban menutup aurat). Semua persoalan tersebut berkaitan satu sama lain yang intinya adalah aturan tentang pergaulan antara muslim dan muslimah atau antara pria dan wanita.

UKHUWAH ISLAMIYAH

Ukhuwah Isalmiyah adalah sebuah istilah yang menunjukan persaudaraan antara sesame muslim di seluruh dunia tanpa melihat perbedaan warna kulit, bahasa, suku, bangsa, dan kewarganegaraan.Yang mengikat persaudaraan itu adalah kesamaan, keyakinan atau iman kepada Allah dan rasulnya. Ikatan ini jauh lebih kokoh dan abadi dibandingkan dengan ikatan-ikatan primordial lainnya bahkan jauh lebih kuat dibandingkan dengan ikatan darah sekalipun.

Persaudaraan seiman itu ditegaskan oleh Allah SWT dalam surat Al-Hujurat ayat 10 :

“Sesungguhnya orang-orang mu’min itu adalah bersaudara, oleh karena itu damaikanlah antara dua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat” (QS. Al-Hujurat 49:10)

  • Menegakan dan Membina Ukhuwah Islamiyah

Supaya Ukhuwah Islamiyah dapat tegak dengan kokoh diperlukan empat tiang penyangga, yaitu ta’aruf, tafahum, ta’awun dan takaful.

  1. Ta’aruf

Saling kenal mengenal, tidak hanya ta’aruf fisik atau biodata ringkas belaka, tapi lebih jauh lagi juga ta’aruf latar belakang pendidikan, budaya, keagamaan; ta’aruf pemikiran, ide-ide, cita-cita; dan ta’aruf problem kehidupan yang dihadapi.

  1. Tafahum

Saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing-masing, sehingga segala macam bentuk kesalahafahaman dapat dihindari.

  1. Ta’awun

Saling tolong menolong. Yang kuat menolong yang lemah, yang mempunyai kelebihan menolong yang kekurangan,

  1. Takaful

Saling memberikan jaringan, sehingga menimbulkan rasa aman. Tidak ada rasa kekhawatiran dan kecemasan menghadapi hidup ini karena ada jaminan dari sesame saudara untuk memberikan pertolongan.

Dengan empat tiang persaudaraan diatas, umat islam akan saling mencintai, bahu membahu, tolong menolong dalam menjalani dan menghadapi tantangan kehidupan, bahkan mereka sudah seperti satu batang tubuh yang masing-masing bagian tubuh ikut merasakan penderitaan bagian tubuh lainnya. Dalam beberapa hadist, Rasulullah SAW menggambarkan bagaimana persaudaraan sesame muslim tersebut :

“Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, masing-masing tidakk boleh mendzalimi dan membiarkan yang lain tanpa pertolongan. Barang siapa memperhatikan kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kebutuhannya. Barang siapa melepaskan kesusahan saudaranya, maka Allah akan melepaskan kesusahannya di hari kiamat. Dan barang siapa menutup cela seorang muslim, maka Allah akan menutup cela dirinya pada hari kiamat.” (HR. Bukhari Muslim)

Tidak (sempurna) iman seseorang diantara kamu, sampai ia mencintai untuk saudaranya apa-apa yang dia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Orang mu’min yang satu dengan orang mu’min lainnya bagaikan sebuah bangunan yang antara bagian-bagiannya satu sama lain saling kuat menguatkan.” (HR. Bukhari Muslim)

“Perumpamaan orang-orang beriman dalam saying menyayangi, cinta mencintai dan tolong menolong sesama mereka, seperti satu batang tubuh, yang apabila salah satu bagian tubuh menderita sakit, maka seluruh badan akan merasa sakit pula karena tidak dapat tidur dan panas” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah ukhuwah islamiyah secara normatif. Hal-hal yang normatiif diatas seharusnya dapat diwujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Jangan ukhuwah islamiyah hanya tinggal teori, atau menjadi ajaran kosong yang tidak terlihat dalam realitas kehidupan.

  • Memelihara Ukhuwah Islamiyah

Supaya ukhuwah isalmiyah tetap erat dan kuat, setiap muslim harus dapat menjauhi segala sikap dan perbuatan yang dapat merusak dan merenggangkan ukhuwah tersebut. Sesudah menyatakan bahwa orang-orang yang beriman itu bersaudara, Allah SWT melarang orang-orang yang beriman untuk melakukan beberapa hal yang dapat merusak dan merenggangkan ukhuwah iislamiyang :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka yang (mengolok-olokan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokan) dan janganlah kamu mecela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan baerang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Hujurat 49:11)

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang.” (QS. Al-Hujurat 49:12)

Ada enam sikap dan perbuatan yang dilarang Allah SWT dalam dua ayat diatas, yaitu :

  1. Memperolok-olokan orang lain, baik laki-laki maupun wanita, dengan kata-kata maupun dengan gerak-gerik yang dapat menimbulkan sakkit hati dan permusuhan.
  2. Mancaci orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan dan menghina.
  3. Memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang tidak disukai.
  4. Berburuk sangka.
  5. Mencari-cari kesalahan oranng lain
  6. Bergunjing

Demikianlah, mudah-mudahan kita dapat selalu menjaga diri dari sikap dan perbuatan yang dapat merusak ukhuwah islamiyah diatas.

KESIMPULAN

Dari penjelasan singkat diatas dapat disimpulkan bahwa pergaulan muda-mudi ditengah masyarakat perlu mendapat perhatian khusus disamping ketentuan umum tentang bermasyarakat tentang mengucapakan salam, berjabat tangan, dan khalwah. Dan juga dapat disimpulkan betapa pentingnya ukhuwah dalam mempertahankan dan menyatukan umat islam yang saat ini sudah mulai mengalami disintegrasi yang dilator belakangi oleh berbagai perbedaan kepentingan terutama dalam dunia politik. Dengan ukhuwah islamiyah kita dapat merasakan manisnya iman, berada dibawah naungan cinta Allah SWT, dilindungi Arasy Al-Rahman, diampunkan dosa, bersaudara karena Allah adalah amal mulia dan mendekatkan hamba dengan Allah dan menjadi ahli surge diakhirat kelak. Rasulullah bersabda: “barangsiapa yang mengunjungi orang sakit atau megunjungi saudaranya karena Allah maka malaikat berseru, ‘berbahagialah kamu, berbahagialah dengan perjalananmu, dan kamuttelah mendapatkan salah satu tempat di surga”.

Leave a comment